Kamis, 15 November 2012

Kalimat

Kalimat adalah gabungan dari dua buah kata atau lebih yang menghasilkan suatu pengertian dan pola intonasi akhir.

Unsur-unsur inti kalimat antara lain:

1. Predikat

Predikat dalam pandangan aliran struktural dianggap unsur yang paling penting dan merupakan inti kalimat. contoh kalimat:
  • Letusan Gunung Merapi keras sekali.
  • Makanan itu mahal.
  • Ayah saya guru bahasa indonesia. 
  • Anak audisi itu puluhan ribu orang.
  • Dia dari surabaya
2. Subjek (S)

Kalimat umumnya mempunyai unsur yang berfungsi sebagai subjek. Dalam pola kalimat bahasa indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi.
contoh kalimat :
  • Tiga adalah sebutan angka 
  • Merokok merupakan perbuatan mubazir
  • Sakit bisa dialami semua orang
3. Objek (O)

Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. keberadaannya terletak setelah predikat yang berkatagori verbal transitif. objek pada kalimat akatif akan berubah menjadi subjek jika kalimat dipasifkan.
contoh kalimat :
  • Adik belikan ayah sebuah buku
  • Kami telah membicarakan hal itu
4. Pelengkap (PEL)

Pelengkap atau komplemen mirip dengan objek. perbedaan pelengkap dengan objek adalah ketidak mampuan nya menjadi subjek jika kalimatnnya yang semula aktif dijadikan pasif.
contoh kalimat :
  • Indonesia berdasarkan Pancasila
  • Ardi ingin selalu berbuat kebaikan 
  • Kaki Cecep tersandung batu
5. Keterangan

Unsur kalimat yang tidak menduduki subjek, predikat, objek, maupun pelengkap dapat diperkirakan menduduki fungsi keterangan. berbeda dengan objek dan pelengkap.
contoh kalimat :
  • Kmi membaca buku itu diperpustakaan
  • Tono mencabut paku dengan tang 
  • Dengan tang Tono mencabut paku
A. Berdasarkan Pengucapan
Kalimat dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu:

1. Kalimat Langsung
Kalimat langsung adalah kalimat yang secara cermat menirukan ucapan orang.
contoh :
  • Ibu berkata,"Rohan jangan meletakkan sepatu disembarang tempat!
  • "Saya gembira sekali,"karena kamu lulus ujian".
2. Kalimat Tak Langsung

Kalimat tak langsung adalah kalimat yang menceritakan kembali ucapan atau perkataan orang lain.
contoh:
  • Ibu berkata bahwa dia senang sekali karena lulus ujian.
  • Kakak berkata bahwa buku itu harus segera dikembalikan.
B. Berdasarkan Jumlah Frasa
Kalimat dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Kalimat Tunggal

Kalimat tunggal adalah kalimat yang memiliki satu pola (klausa) yang terdiri dari satu subjek dan satu predikat.
contoh:
  • Victoria bernyanyi
  • Ika sangat rajin
  • Masalahnya seribu satu
Kalimat tunggal dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Kalimat nominal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata benda.
    contoh: Saya siswa kelas VI
2. Kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata kerja
    contoh: Adik bernyanyi

2. Kalimat Majemuk

kalimat majemuk terdiri atas dua atau lebih kalimat tunggal yang saling berhubungan baik kordinasi maupun subordinasi.
contoh: Kami mencari bahan dan mereka meramunya.
             Ratih dan Ratna bermain bulu tangkis dihalaman rumah.

C. Berdasarkan Isi atau Fungsinya
Kalimat dapat dibedakan menjadi 4 jenis:
1. Kalimat Perintah
Kalimat perintah adalah kalimat yang bertujuan memberikan perintah kepada orang lain untuk melakukan sesuatu.
Macam-macam kalimat perintah :
~kalimat perintah biasa
contoh: Gantilah bajumu!
~kalimat larangan
contoh: Jangan membuang sampah sembarangan!
~kalimat ajakan
contoh: Tolong temani nenekmu di rumah!

2. Kalimat Berita
Kalimat berita adalah kalimat yang isinya memberitahukan sesuatu,penulisannya biasanya diakhiri dengan tanda titik(.) dan dalam pelafalannya dilakukan dengan intonasi menurun.


Demokrasi

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politika yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independen ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bis asaling mengawasi dan saling mengontrol.

Ketiga jenis lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan yudikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR,untuk indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau wakil yang bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwkilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif selain sesuai hukum dan peraturan.

1. Makna dan Hakikat Demokrasi 
Pengertian demokrasi ditinjau dari bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata berasal dari bahasa yunani "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi, demokrasi adalh keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.

Sementara itu, pengertian demokrasi secara istilah sebagaiman dikemukakan para ahli sebagai berikut:
  • Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politiik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan car perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
  • Sidney Hook, berpendapat demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan pemerintah yang penting secara langsung maupun tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
  • Philip C. Schmitterdan Terry Lynn Karl, demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mna pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
  • Henry B. Mayo, demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
  • Affan Gaffar, demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif  (demokrasinormatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Kekuasaan pemerintah berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal:
  1. pemerintahan dari rakyat
  2. pemerintahan oleh rakyat
  3. pemerintahan untuk rakyat
2. Konsep Sejarah Demokrasi
Konsep demokrasi lahir dari tradisi pemikiran yunani tentang hubungan negara dan hukum yang diperaktikkan antara abadke-6 SM sampai abad ke-4 M. Demokrasi yang dipraktikakn pada masa itu berbentuk demokrasi langsunng, yaitu hak rakyat untuk membuat keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara berdasarkan prosedur masyarakat.

Demokrasi langsung tersebut berjalan secara efektif karena negara kota yunani kuno merupakan sebuah kawasan politik yang kecil, sebuah wilayah dengan jumlah penduduk tidak lebih dari 300.000 orang. Yang unik dari demokrasi yunani itu adalah ternyata hanya kalangan tertentu (warga negara resmi) yang dapat menikmati dan menjalankan sistem demokrasi awal tersebut. Sementara masyarakat berstatus budak, pedagang asing,perempuan, dan anak-anak tidak bisa menikmati demokrasi.

Demokrasi yunani kuno berakhir pada abad pertengahan. Pada masa ini masyarakat yunani berubah menjadi masyarakat foedal yang ditandai kehidupan keagamaan terpusat pada pejabat agama dengan kehidupan politik yang diwarnai dengan perebutan kekusaan di kalangan para bangsawan.

Demokrasi tumbuh kembali di Eropa menjelang akhir abad pertengahan, ditandai oleh lahirnya magna charta (piagam besar) di Inggris. Magna charta adalah suatu piagam yang memuat perjanjian antara kaum bangsawan dan raja john. Dalam negara magna charta ditegaskan bahwa raja mengakui dan menjamin berapa hak dan hak khusus bawahannya. Terdapat 2 hal yang sangat mendasar pada piagam ini:
1. adanya pembatasan kekuasaan raja
2. hak asasi manusia lebih penting daripada kedaulatan rakyat

3. Sejarah Perkembangan Demokrasi
Istilah demokrasi berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern.
  • Demokrasi Klasik
Bentuk negara demokrasi klasik lahir dari pemikiran aliran yang dikenal berpandangan a tree partite classification of state yang membedakan bentuk negara atas tiga bentuk ideal yang dikenal sebagai bentuk negara klasik tradisional. Plato dalam ajarannya menyatakan bahwadalam bentuk demokrasi , kekuasaan berada di tangan rakyat sehingga kepentingan umum lebih diutamakan. Ariestoteles sendiri mendefinisikan demokrasi sebagai penyimpangan kepentingan orang-orang sebagai wakil rakyat terhadap kepentingan umum. Pholybius, demokrasi dibentuk oleh perwakilan kekuasaan rakyat. sedangkan Thomas Aquino memahami demokrasi sebagi bentuk pemerintahan oleh seluruh rakyat dimana kepentingannya ditujukan untuk dirinya sendiri.
  • Demokrasi Modern 
Ada tiga tipe demokrasi modern:
1. Demokrasi representatif dengan sistem presidensial
Dalam sistem initerdapat pemisahan tegas antara badan dan fungsi legislatif dan eksekutif. Badan eksekutif terdiri dari seorang presiden, wakil presiden, dan menteri yang membantu presiden menjalankan pemerintahan. Dalam hubungannya dengan badan legislatif, para menteri tidak memiliki hubungan pertanggungjawaban dengan badan legislatif. pertanggungjawaban para menteri diserahkan sepenuhnya kepada presiden. presiden dan para menteri tidak dapat diberhentikan oleh badan legislatif.

2. Demokrasi representif dengan sistem parlementer.
Sistem ini menggambarkan hubungan erat antara badan eksekutif dan legislatif. Badan eksekutif terdiri dari kepala negara dan kabinet, sedangkan badan legislatif dinamakan parlemen. yang bertanggung jawab atas kekuasaan pelaksanaan pemerintahan adalah kabinet sehingga kebijaksanaan pemerintah ditentukan juga olehnya. kepada negara hanyalah simbol kekuasaan tetapi mempunyai hak untuk membubarkan parlemen.

3. Demokrasi representatif dengan sistem referendum (badan pekerja)
Dalam sistem ini tidak terdapat pembagian dan pemisahan kekuasaan. Hal ini dapat dilihat dari sistemnya sendiri dimana badan eksekutif merupakan bagian dari badan legislatif. Badan eksekutifnya dinamakan bundesrat yang merupakan bagian dari bundesversammlung (legislatif) yang terdiri dari nationalrat badan perwakilan nasional dan standerat yang merupakan perwakilan dari negara-negara bagian yang disebut kanton.
  • Demokrasi Totaliter
Demokrasi totaliter adalah sebuah istilah yang diperkenalkan oleh sejarahwan Israel, J.L. Talmon untuk merujuk kepada suatu sistem pemerintahan dimana wakil rakyat yang terpilih secar sah mempertahankan kesatuan negara kebangsaan yang warganegaranya, meskipun memiliki hak untuk memilih, tidak banyak atau bahkan sama sekali tidak memiliki.
  • Meritokrasi
Meritokrasi merujuk suatu bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan.
  • Plutokrasi
Plutokrasi merupakam suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan suatu kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka memiliki.
  • Teokrasi
Teokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana agama atau iman memegang peran utama.
  • Demokrasi Kesukuan
Demokrasi kesukuan adalah sebuah sistem atau bentuk pemerintahan setempat yang diselenggarakan didalam batas-batas: wilayah ulayat, jangkauan hukum adat, dan sistem kepemimpinan serta pola kepemimpinan suku dan segala perangkat kesukuannya.

Jumat, 02 November 2012

filsafat umum

Pengertian Filsafat
Pengertian filsafat menurut para ahli
  • Poedjawijatna (1974:11) filsafat sebagai sejenis pengetahuan yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka.
  • berdasarkan segi bahasa, filsafat ialah keinginan yang mendalam untuk mendapat kebijakan, atau keinginan yang mendalam untuk menjadi bijak. 
  • Hasbullah Bakry (1971:11) filsafat ialah sejenis pengetahuan yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta, dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan bagaimana hakikatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan bagaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mencapai pengetahuan itu. 
  • Plato, filsafat ialah pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli.
  • Aristoteles, filsafat adalah pengetahuan yang meliputi kebenaran yang tergantung didalamnya metafisika, logika, retorika, ekonomi, politik, dan astetika.
  • Al-Farabi, filsafat ialah pengetahuan tentang alam ujud bagaimana hakikatnya yang sebenarnya.
  • Immanuel Kant, filsafat sebagai pengetahuan yang menjadi pokok pangkal segala pengetahuan.
  • Betrand Russel, filsafat sebagai the attempt to answer ultimate quuetion critically.


Objek Penelitian Filsafat
Tujuan berfilsafat ialah menemukan kebenaran yang sebenarnya. Sistematika filsafat terbagi atas tiga cabang yaitu teori pengetahuan, teori hakikat, dan teori nilai.
Objek yang dipikirkan oleh filosof adalah segala yang ada dan yang mungkin ada, jadi luas sekali. objek yang diselidiki oleh filsafat ini disebut objek materia. selain objek materia, ada objek forma yaitu penyelidikan yang mendalam. artinya ingin tahunya filsafat adalah ingin tahu bagian dalam nya.

Sistematika Filsafat
Dalam garis besar filsafat mempunyai tiga cabang besar yaitu
  • teori pengetahuan membicarakan cara memperoleh pengetahuan, disebut epistemologi
  • teori hakikat membicarakan pengetahuan itu sendiri, disebut ontologi
  • teori nilai membicarakan guna pengetahuan itu, disebut axiologi
Epistomologi
epistomologi membicarakan bagimana cara memperoleh pengetahuan. Pengetahuan manusia ada tiga macam yaitu pengetahuan sains, pengetahuan filsafat, dan pengetahuan mistik. ada beberapa aliran yang berbicara tentang ini.
  • Empirisme
Menurut aliran ini manusia memperoleh pengetahuan melalui pengalamannya. kelemahan aliran ini cukup banyak. kelemahan pertama ialah indera terbatas. kedua indera menipu. kesimpulannya empirisme lemah karena keterbatasan indera manusia. oleh karena itu muncil aliran rasionalisme. ada aliran yang mirip dengan empirisme: sensasionalisme. sensasi artinya rangsangan inderawi.
  • Rasionalisme
Aliran ini menyatakan bahwa akal adalah dasar kepastian pengetahuan. pengetahuan yang benar diperoleh dan diukur dengan akal. manusia, menurut aliran ini, memperoleh pengetahuan melalui kegiatan akal menangkap objek. orang mengatakan bapak aliran ini ialah Rene Descrates.
  • Positifisme 
Tokoh aliran ini ialah August Compte. ia berpendapat bahwa indera itu amat penting dalam memperoleh pengetahuan, tetapi harus dipertajam dengan alat bantudan diperkuat dengan eksperimen.